Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, melaksanakan supervisi kesiapan implementasi KUHP Nasional di Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan organisasi, sumber daya manusia, serta kesamaan pemahaman dalam mendukung pelaksanaan KUHP Nasional.
Melalui penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan, pemidanaan diarahkan pada penerapan pidana alternatif, keadilan restoratif, dan reintegrasi sosial.
Bapas Magelang berkomitmen mendukung terwujudnya sistem pemidanaan yang adil, humanis, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
