KUHP Baru Wujud Kedaulatan Hukum Nasional

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Pembinaan Hukum mengikuti kegiatan “Pembukaan Training of Facilitator Implementasi KUHP Angkatan XI Tahun Anggaran 2025” secara daring bertempat di ruang rapat lantai II Kanwil, Senin (08/12/2025).

Argap menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan ToF yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum sebagai wadah dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas SDM hukum di daerah.

“Kanwil Kemenkum Malut siap mengambil peran aktif dalam mengakselerasi penyebarluasan informasi KUHP baru melalui berbagai kegiatan pembinaan dan sosialisasi kepada perangkat daerah, penegak hukum, hingga masyarakat, ujar Argap Situngkir.

Kepala BPSDM, Igusti Ayu Suwardani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUHP baru merupakan hasil perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam melakukan pembaharuan hukum.

Untuk itu, ia berpesan kepada 32 peserta, yang terdiri atas 16 orang dari berbagai Kanwil Kemenkum, 16 peserta lainnya dari instansi Kejaksaan, Kepolisian, Mahkamah Agung, Bappenas, dan Akademisi, untuk tidak hanya memahami KUHP baru sebagai pembaruan regulasi semata.

“Tetapi wujud nyata pembangunan hukum nasional yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa,” ujar Igusti Ayu.

Lebih lanjut, Ka BPSDM, menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai gerakan sosialisasi inklusif dan berkesinambungan, yang tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga memperluas jangkauan literasi hukum terkait KUHP baru.

“Melalui pendekatan KUHP yang lebih modern, humanis, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat, peserta diharapkan dapat menjadi penggerak utama yang rutin menyampaikan, menjelaskan, dan mensosialisasikan substansi KUHP baru di lingkungan kerja maupun kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknik Kepemimpinan BPSDM Kementerian Hukum, Mutia Farida, menambahkan bahwa implementasi KUHP baru merupakan wujud kedaulatan hukum nasional dan nilai budaya bangsa.

“Materi yang disampaikan bahkan melibatkan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk memastikan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman KUHP dan perilaku sehari-hari. Ini merupakan angkatan pamungkas, dengan harapan melalui Training of Facilitator ini masyarakat benar-benar memahami KUHP nasional,” terang Mutia.