Penandatangan Nota Kesepakatan Balai Pemasyarakatan Magelang dengan Bupati Purworejo

Purworejo, 02 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Purworejo memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang dan Bupati Purworejo, serta kesepakatan serupa antara Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap dengan pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo dan dihadiri para kepala OPD serta perwakilan DPRD.

Bupati Purworejo menegaskan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah dalam membangun tata kelola penegakan hukum yang lebih komprehensif. Menurut dia, kerja sama ini penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas aparat, serta memastikan pelayanan publik mampu beradaptasi dengan perubahan paradigma pemidanaan. “Kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret menyiapkan Purworejo menghadapi era baru penegakan hukum,” ujarnya.

Kepala Bapas Kelas II Magelang menyampaikan bahwa KUHP baru menekankan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis, sehingga perlu dukungan pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Di sisi lain, Kepala Kantor Basarnas Cilacap memandang kerja sama dengan Pemkab Purworejo sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kecepatan respon terhadap situasi kedaruratan maupun bencana, mengingat wilayah Purworejo memiliki kerentanan di sejumlah titik strategis.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Pemkab Purworejo berharap kolaborasi lintas sektor dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dengan dukungan OPD dan DPRD, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi serta memastikan masyarakat memperoleh manfaat langsung dari penerapan KUHP baru pada 2026.