Lapas Purwokerto Serahkan Tabungan BRI kepada Warga Binaan yang Akan Bebas

Purwokerto, 17 November 2025 – Sebagai bentuk komitmen dalam mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kembali ke masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menyerahkan buku tabungan BRI kepada dua orang WBP pekerja bimbingan kemandirian (bimker) yang telah selesai menjalani masa pidananya. Penyerahan simbolis ini dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) di lingkungan lapas setempat.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan tindak lanjut nyata dari pemenuhan hak narapidana berdasarkan Pasal 9 Huruf j Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam pasal tersebut dijamin bahwa narapidana berhak memperoleh jaminan keselamatan kerja, upah, atau premi atas hasil kerjanya.

“Setiap bulannya, WBP yang terlibat dalam program pembinaan kemandirian kami berikan premi sesuai dengan kinerja dan partisipasinya. Premi ini adalah bentuk apresiasi dan bagian dari proses pembinaan,” ujar Yorram.

Untuk mendorong kebiasaan menabung dan memastikan WBP memiliki bekal finansial saat kembali ke masyarakat, Lapas Kelas IIA Purwokerto menjalin kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Purwokerto. Melalui kerjasama ini, WBP pekerja bimker dibuka rekening tabungannya. Sebagian dari premi yang mereka terima setiap bulan dapat disisihkan secara langsung untuk ditabung.

“Harapan kami dengan program menabung ini, WBP tidak hanya pulang dengan keterampilan, tetapi juga dengan tabungan yang dapat menjadi modal awal untuk memulai kehidupan yang baru dan lebih baik. Ini adalah investasi nyata untuk masa depan mereka pasca-bebas,” tandas Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap.

Program ini akan selalu berkelanjutan, guna mendukung kesiapan WBP dalam berintegrasi kembali dengan masyarakat secara produktif.

Humas Lapas Kelas IIA Purwokerto