Rutan Kelas IIB Pandeglang Terima Kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten

KORANDETAK.COM-Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 202, Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Pandenglang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten beserta jajaran pejabat struktural di ruang rapat, Rabu 05 November 2025.

Tim Ombudsman meninjau berbagai aspek penilaian, meliputi pengelolaan pengaduan pelayanan publik, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, serta bukti dukung publikasi survei pengukuran kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman juga meminta penjelasan terkait implementasi standar pelayanan, penyediaan kompensasi layanan, serta mekanisme pengawasan internal yang dijalankan oleh Rutan.

Seluruh dokumen pendukung dan data teknis disampaikan secara transparan oleh jajaran Rutan Kelas IIB Pandeglang untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rd Achmad Zaki, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penilaian yang dilakukan Ombudsman dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.

“Kami siap melakukan perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Achmad Zaki.(Red).