Refleksi 80 Tahun Pengayoman, Transformasi Digital Permudah Pelayanan Publik

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) Ikuti penutupan hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 secara daring bertempat di Aula Gamalama Lantai I Kanwil, Jum’at (22/08).

Kegiatan ini menjadi refleksi perjalanan panjang pengabdian jajaran Kemenkum dalam menghadirkan hukum yang berkeadilan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kiprah Panji Pengayoman selama lebih dari delapan dekade yang telah menjadi simbol hadirnya hukum sebagai alat pengayoman bagi rakyat Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang Panji Pengayoman yang selama lebih dari delapan dekade telah menjadi simbol hadirnya hukum sebagai alat pengayoman bagi rakyat Indonesia,” tutur Menteri Hukum Andi Agtas.

Ia juga mengapresiasi atas pencapaian Kemenkum melalui transformasi digital sebagai salah satu kunci memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta memperluas akses keadilan dan kesejahteraan.

Kakanwil Argap Situngkir dalam keterangannya mengungkapkan semangat pengayoman yang diwariskan selama delapan dekade harus dijaga dan diwujudkan dalam bentuk kerja nyata di tengah masyarakat.

“Momentum Hari Pengayoman ke-80 ini menjadi ajang refleksi bagi seluruh jajaran Kemenkum khususnya di Maluku Utara, untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Argap Situngkir.

Turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Ridwan Muhammad, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Said Mahdar para pejabat tinggi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin beserta pejabat administrator, dan jajaran.