Pimpin Operasi Cipkon Rayon 1, Kapolres Metro Tangerang Kota : Preemtif, Preventif, dan Refresif

TANGERANG, – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari tegaskan tidak akan segan-segan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Jauhari saat mengelar kegiatan rutin patroli skala besar di malam libur, Minggu 10 Agustus 2025 hingga dini hari tadi.

“Apabila saat berpatroli, terjadi tindak pidana kejahatan atau kriminalitas jalanan. Kita akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres di kawasan situ Cipondoh, Kota Tangerang.

Pelaksanaan operasi rutin itu di mulia pukul 23.30 WIB dengan melibatkan kurang lebih 200 personil gabungan, terdiri dari unsur TNI-Polri, Pemkot Tangerang, mitra polri seperti Pokdarkamtibmas, Senkom dan satgas anti tawuran.

Kata dia, kawasan Situ Cipondoh, merupakan wilayah patroli gabungan rayon 1 (satu) terdiri dari Polsek Cipondoh, Polsek Pinang dan Polsek Ciledug. Dan untuk diketahui, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dalam operasi cipta kondisi skala besar bagi dalam 4 rayon.

“Sasaran patroli skala besar ini adalah aksi Kriminalitas yang meresahkan masyarakat, seperti tawuran, begal, curanmor, balap liar dan tindak kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.

Namun begitu, Jauhari menyatakan cara bertindak di lapangan, pihaknya lebih mengutamakan dialog dengan bertatap muka dengan masyarakat memberikan imbauan Harkamtibmas. Kemudian hunting dan mobile menyasar daerah yang rawan terhadap tindak kriminalitas.

“Bila kita menemukan hal yang mencurigakan kita akan periksa, apabila terdapat tindak pidana itu kita akan proses hukum dengan prosedural,” katanya.

Lebih dalam, Kapolres berharap kerjasama dan sama-sama bekerja dengan seluruh stakeholder terkait. Bahu membahu menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kalau tidak kita semua yang menjaga, siapa lagi. Hingga wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dinyatakan Kondusif,” tuturnya.

“Tindakan Preemtif, Preventif, dan Refresif akan kita (polisi) lakukan dalam menyikapi situasi Kamtibmas,” tambahnya.

Jauhari berpesan, kepada masyarakat di wilayahnya bila mengetahui informasi terkait tindak pidana segera laporkan ke layanan 24 jam polri di call center 110. Atau langsung datangi polsek-polsek jajaran terdekat dan Polisi siaga 24 jam. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)