Audit BPK RI : Lapas Purwokerto Komitmen Wujudkan Tata Kelola BMN yang Transparan & Akuntabel

Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menerima kunjungan langsung dari tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban Barang Milik Negara (BMN) serta pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (6/8).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari audit rutin BPK RI terhadap satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan tata kelola keuangan dan aset negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dalam pelaksanaannya, tim BPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen administrasi, laporan keuangan, serta kondisi fisik BMN yang ada di lingkungan Lapas Purwokerto. Pemeriksaan berlangsung di aula dan sejumlah area kerja Lapas dengan didampingi langsung oleh jajaran struktural.

Selain itu, proses pemeriksaan turut didampingi oleh tim dari Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), serta perwakilan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah.

Kepala Lapas Purwokerto, Aliandra Harahap menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung kelancaran pemeriksaan dan menegaskan bahwa Lapas siap bersinergi dengan BPK RI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan BMN yang tertib, efektif, dan akuntabel.

“Kami menyambut baik pemeriksaan langsung yang dilakukan oleh BPK RI. Ini adalah bentuk akuntabilitas yang harus kami dukung sepenuhnya. Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen untuk bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, efektif, dan transparan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Aliandra Harahap.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Lapas Purwokerto dapat terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan negara sesuai standar yang telah ditetapkan.

(Humas Lapas Purwokerto)