Polresta Serang Kota Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru Di SMAN 4 Kota Serang

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, Banten, setelah kasus ini viral di media sosial.

Kasus tersebut terungkap setelah akun Instagram @savesmanfourkotser memposting dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru, yang kemudian menjadi perbincangan luas di masyarakat.

“Kita sedang melakukan penyelidikan (kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang),” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria kepada wartawan di Kota Serang, Rabu.

Yudha mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota untuk mendalami kasus ini.

“Saya minta (penyidik) datang ke sekolah dan korbannya,” ujar Yudha.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran berat pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang.

Pernyataan Lukman menanggapi unggahan viral dari akun Instagram @savesmanfourkotser yang menyebut tujuh dugaan pelanggaran, termasuk pelecehan seksual oleh oknum guru, intoleransi, pungutan liar, dan intimidasi terhadap siswa. Unggahan itu memicu reaksi luas dari masyarakat, alumni, dan siswa aktif.

Mantan Kepala Sekolah Ade Suparman mengatakan kasus pelecehan seksual diselesaikan secara internal. “Sudah selesai secara kekeluargaan,” ujar dia saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Selasa (8/7).

Pelaksana tugas Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang Nurdiana Salam mengaku pihaknya telah memperketat pembinaan, dan tidak perlu ke jalur hukum.

Sementara, Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang Tubagus M. Hasan Fuad mengatakan akan bersikap tegas jika pelanggaran terulang.