Razia Insidental Dipimpin Oleh Kalapas Dan Diikuti Oleh Jajaran

Kotabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar razia insidental terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan. Tidak hanya itu, kegiatan razia ini juga sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan wujud keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), Kamis (12/06).

Dipimpin langsung oleh Kalapas Kotabumi, Sudirman Jaya, kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan upaya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif pada Lapas Kotabumi serta tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Pada razia kali ini petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan yang berpotensi dalam mengganggu keamanan dan ketertiban, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Kemudian, barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

Lapas Kotabumi terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan serta kami akan tindak tegas untuk setiap warga binaan maupun petugas terhadap pelanggaran penggunaan handphone dan peredaran gelap narkoba.