Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Rapat Anev Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta mengidentifikasi area perbaikan secara berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang turut berpartisipasi aktif dalam rapat tersebut. Kalapas beserta pejabat struktural mengikuti kegiatan ini secara daring dari ruang rapat utama Lapas.

Rapat dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang mengawali sambutannya dengan imbauan untuk senantiasa menjaga kesehatan di tengah padatnya dinamika tugas pemasyarakatan. “Jaga kesehatan, karena mahal harganya. Kinerja yang baik hanya bisa tercapai jika tubuh dan pikiran kita dalam kondisi prima,” ujarnya.

Dalam arahannya, Dirjenpas menyoroti pentingnya penguatan sistem pengamanan dan evaluasi berkelanjutan. Sejumlah kejadian menonjol dalam kurun lima bulan terakhir, termasuk kasus pelarian di Nabire, menjadi refleksi atas perlunya pemantapan kepemimpinan di setiap satuan kerja. “Seni memimpin itu tidak mudah. Setiap kepala UPT memiliki strategi masing-masing, namun semua harus berlandaskan pada SOP dan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Sebagai bentuk langkah konkret, Ditjenpas memaparkan berbagai upaya yang telah dilaksanakan melalui 13 Program Akselerasi Menteri bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di antaranya pelaksanaan razia dan tes urine serentak, pemanfaatan hasil kegiatan pembinaan kemandirian untuk mendukung ketahanan pangan, serta peningkatan produksi UMKM oleh warga binaan. Saat ini, tercatat 170 UPT Pemasyarakatan menghasilkan 320 jenis produk unggulan.

Selain itu, sebanyak 109.337 paket bantuan sosial telah disalurkan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar hingga April 2025. Strategi pengurangan overkapasitas juga terus didorong melalui pemberian remisi dan integrasi secara berjenjang, dari tingkat UPT hingga pusat, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Dirjenpas juga memberikan perhatian khusus pada peran kehumasan yang dinilainya sebagai representasi wajah institusi. “Kehumasan adalah wajah Pemasyarakatan. Mari bergerak aktif, membangun pemberitaan positif, dan memperkuat kolaborasi dari pusat hingga ke satuan kerja,” ajaknya.

Rapat Anev turut diisi dengan penyampaian paparan capaian kinerja oleh para Pembina Kinerja dari masing-masing direktorat dan bagian di lingkungan Ditjenpas. Keseluruhan agenda ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta adaptif terhadap berbagai tantangan ke depan.