Tingkatkan Citra Positif Pemasyarakatan, Lapas Purwokerto Ikuti Penguatan Fungsi Humas dan Sosialisasi KUHP Nasional secara Virtual
Dalam upaya mendorong optimalisasi peran pemangku kehumasan di lingkungan Pemasyarakatan serta untuk menciptakan opini publik yang positif, Lapas Purwokerto mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan serta sosialisasi KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Surakarta secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Selasa (27/5).
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat peran kehumasan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat serta diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam meningkatkan efektivitas komunikasi.
Ibu Rika Apriati, A.Md.IP.,S.Sos., M.Si. selaku narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa dalam membangun citra positif pemasyarakatan harus dimulai dengan sinergi antara unit-unit pemasyarakatan, sehingga diharapkan komunikasi akan lebih efektif dan terpercaya.
“Dengan adanya sinergi yang kuat antara unit-unit kehumasan, diharapkan akan tercipta komunikasi yang lebih efektif dan terpercaya, serta memberikan kontribusi positif dalam menciptakan opini publik yang mendukung kebijakan dan program-program yang dilaksanakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucap Rika Apriati.
Selanjutnya Bapak Dr.Tr. Sigit Budiyanto, A.Md.IP., S.H., M.Si, selaku narasumber kedua, menyampaikan bahwa KUHP Nasional merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiel di Indonesia. Dalam konteks ini, KUHP Nasional mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang berisi aturan mengenai tindak pidana dan sanksi yang berlaku di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini di harapkan semangat dan komitmen kita wajib untuk terus mempublikasikan terkait berita positif dapat terus berperan aktif dalam memajukan sistem pemasyarakatan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
(Humas Lapas Purwokerto)