Setya Utama menghadiri RDP bersama Komisi XIII DPR RI

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertempat di Ruang Komisi XIII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (13/3). Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI ini membahas tentang Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran Tahun 2024 serta Pendalaman atas Program Kerja dan Anggaran Tahun 2025.

Mengawali paparan, Setya Utama menjelaskan tentang Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretaris Kabinet diintegrasikan ke Kementerian Sekretarisat Negara (Kemensetneg). Penjelasan dilanjutkan dengan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

“Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet sebagai Kementerian/Lembaga yang mengalami penggabungan tetap melaksanakan DIPA TA 2024 masing-masing sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Untuk itu, penyampaian evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024 akan kami sampaikan secara terpisah,” jelas Setya Utama.

Evaluasi Anggaran 2024

Setya Utama mulai dengan penjelasan target dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target PNBP Kementerian Sekretariat Negara TA 2024 telah ditetapkan sebesar Rp470.427.804.000,00 (empat ratus tujuh puluh miliar empat ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus empat ribu rupiah).

“Pertama, PNBP PPK Gelora Bung Karno sebesar Rp239.530.551.000,00 (dua ratus tiga puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah), Kedua, BLU PPK Kemayoran sebesar Rp227.406.340.000,00 (dua ratus dua puluh tujuh miliar empat ratus enam juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah), dan Ketiga, PNBP Lainnya Kemensetneg sebesar Rp3.490.913.000,00 (tiga miliar empat ratus sembilan puluh  juta sembilan ratus tiga belas ribu rupiah),” tutur Setya Utama.
Dari target PNBP tersebut, Setya Utama mengatakan hingga tanggal 31 Desember 2024 berhasil dicapai sebesar Rp803.086.596.953,00 (delapan ratus tiga miliar delapan puluh enam juta lima ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah) atau sebesar 170,71 persen.

“Terhadap anggaran belanja Kemensetneg Tahun 2024, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-773/MK.02/2023, tanggal 25 September 2023, Pagu Alokasi Anggaran Kemensetneg Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.657.697.158.000,00 (dua triliun enam ratus lima puluh tujuh miliar enam ratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh delapan ribu rupiah), Pagu tersebut mengalami penyesuaian sebesar Rp2.616.872.895.000,00 (dua triliun enam ratus enam belas miliar delapan ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah),” terang Setya Utama.

Target PNBP dan Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Target PNBP Kemensetneg Tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar  Rp736.069.194.000,00 (tujuh ratus tiga puluh enam miliar enam puluh sembilan juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah). “Dari target PNBP tersebut, hingga tanggal 10 Maret 2025 telah tercapai sebesar Rp65.600.953.750,00 (enam puluh lima miliar enam ratus juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) atau sebesar 8,91 persen, dalam kurun waktu yang masih cukup panjang hingga akhir tahun 2025 mendatang, kami optimis untuk dapat mencapai target perolehan PNBP Tahun 2025 yang telah ditetapkan,” terang Setya Utama.

Terhadap Pagu Alokasi Anggaran Kemensetneg tahun 2025, Setya Utama menerangkan sudah ditetapkan sebesar Rp2.901.862.847.000,00 (dua triliun sembilan ratus satu miliar delapan ratus enam puluh dua juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) untuk mendukung dua program yaitu Program Dukungan Manajemen  dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-75/MK.02/2025, tanggal 13 Februari 2025, tentang Tindaklanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, efisiensi anggaran belanja Kementerian Sekretariat Negara pada APBN Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp517.583.722.000,00 (lima ratus tujuh belas miliar lima ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus dua puluh dua ribu rupiah) atau 17,84 persen dari total pagu alokasi anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2025.

“Setelah efisiensi anggaran belanja tersebut, maka anggaran belanja Kementerian Sekretariat Negara yang dapat digunakan adalah sebesar Rp2.361.141.341.000,00 (dua triliun tiga ratus enam puluh satu miliar seratus empat puluh satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah), Kami optimis dengan kerja keras dan sinergi dengan para pemangku kepentingan, tingkat penyerapan anggaran pada akhir tahun 2025 dapat optimal ” kata Setya Utama seraya menutup paparan.

Paparan Setya Utama disambut baik oleh seluruh jajaran Komisi XIII DPR RI yang diketuai oleh Willy Aditya. “Komisi XIII DPR RI mengapresiasi capaian realisasi PNBP Kemensetneg tahun 2024 yang melampaui target sebesar 170,1% beserta capaian Nilai Kinerja Anggaran yang mencapai 93,117 atau “Sangat Baik” dan capaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang meraih nilai 81,25 atau “Memuaskan”,” ujar Willy.

Komisi XIII DPR RI juga menekankan pentingnya Kemensetneg agar dapat memaksimalkan anggaran tahun 2025 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi. Dan terakhir Komisi XIII DPR RI serta Kemensetneg berkomitmen untuk mempercepat penyempurnaan dan penguatan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (STOK) Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), penerbitan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan memfasilitasi proses pengadaan gedung perkantoran bagi Komnas Perempuan.

Tampak hadir dalam RDP ini Pimpinan Tinggi Madya Satuan Kerja pada Kementerian Sekretariat Negara, Direktur Utama PPKGBK, Direktur Utama PPKK, dan Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah.