KPK Panggil Mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (NW) hari ini, 10 Maret 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah dalam jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Maret 2025.

Tessa mengatakan, Nicke diperiksa dalam kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina. Selain itu ada lima saksi lain yang dipanggil penyidik hari ini.

Mereka yakni eks Direktur Keuangan Pertamina Arif Budiman (AB), mantan Direktur Keuangan PGN Nusantara Suyono (NS), eks Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani (YA), Direktur PGN Desima A Siahaan (DAS), dan Direktur Utama PT Pertagas Wiro Migantoro.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan enam saksi itu. Mereka semua diharap memenuhi panggilan.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.