Tenun Koloncucu Didorong Kemenkumham Malut Menjadi Indikasi Geografis

Ternate – Tenun Koloncucu merupakan salah satu potensi Indikasi Geografis yang ada di Maluku Utara, selain Pala Patani, Pisang Mulu Bebe, Anggrek Wayabula, dan Pala Ternate.

Tenun yang diberdayakan oleh Ibu Sehat Lamasila ini menjadi penanda tenun dari Ternate khususnya kampung Koloncucu. Sehat Lamasila saat dikonfirmasi menuturkan bahwa, Tenun Koloncucu merupakan warisan leluhurnya yang terus dijaga melalui pemberdayaan kepada beberapa generasi muda termasuk ibu-ibu.

“Ini motif Kupu-kupu Mahkota. Sudah terdaftar hak ciptanya di (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kemenkumham,” tutur ibu Sehat sumringah saat ditemui, Sabtu (16/11).

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah dalam kesempatan lain terus mendorong Tenun Koloncucu dan potensi IG lain di Malut, sebagai Indikasi Geografis pada DJKI Kementerian Hukum.

“Potensi IG tersebut (seperti Tenun Koloncucu) memilik ciri dan kualitas tertentu terhadap produk yang dihasilkan dan tidak dapat ditemukan di wilayah lain,” ujar Andi Taletting Langi.

Hal itu karena Indikasi geografis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk dan memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu. Tanda ini dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Hal ini penting, sebab Andi Taletting Langi menambahkan bahwa sebuah Indikasi geografis dapat memberikan nilai tambah kepada pemilik, dan juga meningkatkan daya tarik pariwisata bagi sebuah daerah.

Kaitan dengan pemberdayaan Tenun Koloncucu, Ibu Sehat berharap agar dirinya dapat berkontribusi membantu para wanita dan generasi muda melalui pelatihan menenun, sehingga Tenun Koloncucu dapat terus lestari.

“Harapannya dapat membantu orang lain, dan wilayah Koloncucu dapat menjadi Kampong Tenun,” pungkasnya.