Rapat Timpora Tingkat Provinsi Malut Jadi Wadah Bersama Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing
Ternate – Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Malut dapat menjadi wadah bagi instansi terkait dalam meningkatkan sinergi terhadap pengawasan orang asing yang memasuki wilayah Indonesia, khususnya di Malut.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Keimigrasian Ian Fidihanto Markos saat membuka secara resmi acara Rapat Timpora Tingkat Provinsi Malut yang digelar di Hotel Gaia Ternate, Kamis (14/11).
“Pengawasan terhadap orang asing bukanlah tanggung jawab satu instansi saja. Kita memerlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat. Kita dituntut untuk memiliki sistem pengawasan yang baik, profesional, dan efisien guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian,” tutur Ian menyampaikan sambutan Kakanwil.
Menurut Ian, pembentukan Timpora diamanatkan dalam pasal 69 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, kemudian diperjelas melalui Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait baik dipusat maupun didaerah.
Sinergi antara Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya sangat penting untuk memastikan pengawasan yang efektif dan efisien di Provinsi Malut.
“Jadi memang (Imigrasi) dalam hal ini sebelum orang asing masuk sudah difilter atau sudah dilakukan profiling. Jika sudah masuk pasti berkaitan dengan kegiatan. Ini perlu dilakukan koordinasi antar instansi. Tanggung jawab ini memang konsen bersama, tidak hanya Imigrasi,” ujar Ian.
Ian berharap melalui rapat ini lahir langkah-langkah konkret dan terkoordinasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan dilapangan. Selain itu sambung Ian, rekomendasi positif yang timbul dari masukan instansi terkait dapat menjadi acuan bagi Timpora Malut dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Setiap masukan, informasi, dan hasil diskusi pada rapat ini akan sangat berharga bagi keberhasilan pengawasan kita kedepan. Khususnya dalam menciptakan kondisi yang kondusif selama tahapan pilkada,” pungkasnya.
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dalam hal ini mendorong peran Timpora menjadi wadah pertukaran informasi Keimigrasian dalam meningkatkan peran petugas Imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan Orang Asing di Malut.
Andi Taletting mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait perlu terus dilakukan. Mengingat Timpora sudah menjadi wadah yang kuat dan dipayungi oleh dasar hukum yang kuat dalam menjalankan pengawasan di Provinsi Malut.
Untuk diketahui, Rapat Timpora Tingkat Provinsi Malut dihadiri langsung oleh instansi terkait yang tergabung dalam tim gabungan pengawasan orang asing, diantaranya Polda Malut, Dinas Kesbangpol Malut, Disnaker Provinsi Malut, BNNP Malut, BIN Daerah Malut, Korem 152/Baabullah, Lanal Ternate, Kantor Pelayanan Pajak Ternate, KKP Kelas III Ternate, Kanim Kelas I TPI Ternate, dan Kanim Kelas II Non TPI Tobelo.