Kemenkumham Malut Perkuat Pengawasan Bisnis Berbasis HAM melalui Evaluasi dan Monitoring 2024
Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan kegiatan evaluasi pelaporan, diseminasi, dan penguatan hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya, bertempat di Aula Gamalama, Rabu (06/11).
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk melakukan monitoring capaian aksi bisnis dan HAM tahun 2024, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Widayati yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya serta Arya, Konsultan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Direktur Kerja Sama HAM yang disampaikan oleh Widayati, dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Yankum, Aisyah Lailiyah serta rekan-rekan di bidang HAM yang telah menyambut kedatangan tim dengan baik.
“Sesuai arahan Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, anggaran HAM diminta untuk dimaksimalkan sehingga penyelenggaraan HAM di setiap wilayah kabupaten dan kota dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Pertemuan hari ini merupakan langkah strategis untuk kita semua, termasuk anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM, dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 serta menegakkan P5HAM (Prinsip-Prinsip Panduan Pembangunan dan Pelaksanaan HAM) di wilayah.
Peraturan Presiden tersebut menegaskan urgensi pembentukan GTD BHAM untuk mengawasi dan mengurangi potensi pelanggaran HAM dalam aktivitas dunia usaha. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata tetapi juga menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam operasionalnya.
“Salah satu manfaat bagi perusahaan yang telah mengisi PRISMA HAM adalah peningkatan reputasi dan kepercayaan dari investor yang berniat menanamkan modal,” ucapnya.
GTD BHAM diharapkan dapat mengidentifikasi dan menangani permasalahan HAM yang berkaitan dengan bisnis di wilayah masing-masing.
Mereka juga diharapkan dapat mengembangkan regulasi yang mengatur tanggung jawab pelaku usaha terhadap pemenuhan HAM.
Tujuan akhir dari Stranas BHAM ini adalah membangun ekosistem bisnis yang bertanggung jawab dan beretika, yang mendukung terciptanya perusahaan dengan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mengharapkan kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor usaha dalam upaya penguatan HAM. Hal tersebut tambah Andi Taletting Langi sekaligus mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang berintegritas dan menghargai HAM di Maluku Utara.