Kemenkumham Gelar Evaluasi KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Pemkot Ternate

Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut, dipimpin oleh  Kepala Bidang HAM Burhani Hadad dan dua Analis Permasalahan HAM diterima oleh Kepala Bagian Hukum dan jajaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Ternate dalam kegiatan evaluasi dan pembahasan Aksi HAM. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Ternate dan dihadiri oleh 10 peserta, seluruhnya dari Bagian Hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi untuk mengevaluasi pelaksanaan KKP HAM dan membahas pelaporan B12 Aksi HAM sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Nasional Aksi HAM.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Kota Ternate menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Kemenkumham untuk melaksanakan evaluasi Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dan membahas pelaporan B12 Aksi HAM sesuai Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Nasional Aksi HAM.

Beliau menekankan pentingnya pelaksanaan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) di setiap wilayah Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang KKP HAM telah menetapkan 10 Hak Sipil dan Politik yang diukur dengan 120 indikator yang harus dipenuhi untuk penilaian. “Untuk Kota Ternate, data dukung yang diminta telah dilengkapi dengan cukup baik. Kami berharap Kota Ternate dapat meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2024,” ungkap Kepala Bagian Hukum.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas Pelaporan B12 Aksi HAM yang dibagi menjadi enam aksi utama, yaitu:

  1. Kebijakan yang menyasar kelompok rentan, terutama perempuan.
  2. Bantuan hukum untuk melindungi hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
  3. Layanan pendidikan inklusif yang aksesibel bagi kelompok disabilitas.
  4. Penyediaan fasilitas kesehatan untuk penyakit kejiwaan bagi disabilitas.
  5. Bantuan sosial untuk kemandirian dan aksesibilitas bagi disabilitas agar dapat berusaha.
  6. Pembangunan sarana prasarana transportasi yang berstandar bagi kelompok disabilitas.

Selaku Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mengharapkan agar Pemerintah Kota Ternate dapat berupaya maksimal dalam melengkapi data dukung terkait enam aksi tersebut guna mewujudkan P5HAM di wilayah Ternate secara optimal.

Menutup kegiatan ini, Kepala Bagian Hukum kembali menyampaikan terima kasih atas arahan dan evaluasi yang diberikan oleh tim Kantor Wilayah Kemenkumham dalam melaksanakan tugasnya untuk memperkuat pelaksanaan HAM di Kota Ternate.