Sinergi Kemenkumham Malut dan Jabar dalam Pengembangan Layanan AHU dan KI
Bandung – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menghadiri diskusi bertajuk layanan administrasi hukum umum dan layanan kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyambut baik sinergitas dan kolaborasi antara Kemenkumham Malut dan Jabar dalam upaya pengembangan layanan AHU dan KI. Andi Taletting Langi yang juga mantan Kadiv Yankumham Kemenkumham Jabar tersebut menilai bahwa diskusi tersebut sebagai proses benchmarking mengambil praktik terbaik dalam mendukung berkembangnya inovasi pelayanan publik.
Ikut hadir Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Sidik, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Suhaemi Djunaidi, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya M. Ikbal, serta JFT/JFU Kemenkumham Malut. Selain itu, turut hadir tim Jabar yakni Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Aditya Amarullah, dan Nelvia dari Subbid Administrasi Hukum Umum, beserta JFU Subbid KI dan AHU.
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kemenkumham Jabar, Aditya Amarullah menyampaikan mengenai inovasi aplikasi layanan informasi permohonan SILAKI berbasis WhatsApp yang dikembangkan oleh mantan Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi yang kini menjabat Kakanwil Kemenkumham Malut.
“Tentunya layanan ini sangat bermanfaat bagi para pemohon untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya dan berharap dapat diterapkan di Maluku Utara,” ujar Aditya, Jumat (20/9).
Ia menambahkan, jumlah permohonan kekayaan intelektual di Kanwil Jawa Barat tahun 2024 mencakup merek 12.452, paten 451, desain industri 429, hak cipta 15.555, dan lainnya.
“Jabar dengan 27 kabupaten/kota, memiliki ragam kekayaan budaya yang mendukung pentingnya peningkatan layanan di bidang ini,” tambahnya.
Sementara itu, Nelvia Subbid AHU Jabar menerangkan bahwa pelayanan Perseroan Perorangan terbatas di Jawa Barat telah mencapai 41.000 Usaha Mikro dan Kecil, berkat sosialisasi yang melibatkan penyuluh hukum dan influencer.
Kanwil Jabar juga menggandeng publik figur sebagai brand ambassador yaitu Firman Siagian (Firman Idol). Juga intens berkolaborasi dengan Pemda Provinsi dan Kab/kota untuk memberikan layanan termasuk menempatkan loket layanan di pemerintah daerah.
Sementara itu, Kasubbid Layanan AHU Malut M. Sidik menyampaikan bahwa undangan dari Kanwil Jawa Barat ini menjadi kesempatan bagi Subbid AHU Kanwil Maluku Utara untuk menggali inovasi pelayanan terkait Perseroan Perorangan, Kenotariatan, Kewarganegaraan, dan Legalisasi Dokumen Publik.
“Diskusi ini banyak menghasilkan informasi baru terkait upaya mendorong inovasi dalam percepatan layanan AHU maupun KI di Malut,” ujarnya.