Lapas Cikarang Gelar Literasi Buku tentang PTSL Kepada Warga Binaan
CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan kegiatan pembahasan literasi buku tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga lapas Kelas II A Cikarang yang tergabung dalam kelompok literasi buku dan Pengelola perpustakaan Blok –blok.
Bertempat di Pendopo Dwidasa Saka Wiratama
Peserta Diskusi, Komunitas Literasi Buku dan para pengelola perpustakkan Blok A, B, C , D, E dan Warga Binaan Lapas. Klas. II Cikarang berjumlah 32 Orang, adapun Warga Binaan Wanita sebanyak 10. Orang serta Pendamping Pembina Perpustaakaan, Septianto Tri Wibowo dan Rossi Oktariana, Amd.Ip.
Adapun Materi diskusi literasi buku yang di bahas adalah sebagai berikut :
* Pengelolaan Data Fisik Tanah :
- Pembuatan Peta Dasar untuk pendaftaran
- Penetapan tapal batas bidang tanah
- Pengukuran dan pemetaan
- Pembuatan daftar tanah
- Pembuatan surat ukur
* Obyek PTSL sebagai berikut :
Diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional pasal 4 (no 6 tahun 2018.) sebagai berikut :
– Tanah terdaftar dan bersertifikat
– Tanah terdaftar tetapi belum ada sertifikat (girik/letter C/ Petok D)
– Tanah negara
* Tanah belum terdaftar daoat dikategorikan sebagai berikut :
– Tanah Asset berupa BMN/BMD
– Tanah milik Adat
– Tanah Wakaf
– Tanah Kas Desa
– Tanah Ulayat
- Metode Jalannya Diskusi sebagai berikut :
- Penyampaian Materi diskusi literasi buku oleh narasumber di sampaikan oleh salah satu warga binaan yang dianggap memahami displin ilmu dan pengalaman dibidangnya oleh sdr Bambang Surojo
- Dilakukan Diskusi interaktif dan tanya jawab dengan peserta komunitas literasi buku
- Menyimpulkan dan mencatat Hasil Diskusi literasi buku.
Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto mengatakan bahwa Program literasi buku perpustakaan bagi warga binaan sangat penting karena memiliki beberapa manfaat utama yang berdampak positif bagi kehidupan mereka selama masa pembinaan dan setelah bebas.
“Program literasi buku perpustakaan merupakan bagian dari upaya rehabilitasi yang lebih luas, yang bertujuan tidak hanya untuk menghukum tetapi juga untuk membina dan mempersiapkan warga binaan untuk kehidupan yang lebih baik setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integrasi antara pembinaan di dalam lapas dan reintegrasi ke masyarakat, sehingga warga binaan dapat beradaptasi dengan kehidupan di luar penjara. Selain itu, penting untuk melibatkan pihak eksternal seperti lembaga pendidikan, komunitas, dan dunia usaha, agar program tersebut tetap relevan dan efektif. Dukungan sumber daya yang memadai serta evaluasi berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan program pembinaan dapat memberikan dampak positif jangka panjang,” harapnya.