Kakanwil Andi Taletting Ajak Kepala UPT Buat Inovasi Program Unggulan dalam Peningkatan Layanan Masyarakat
Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Andi Taletting Langi mengajak 15 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk dapat membuat program unggulan pada satker masing-masing.
“Saya meminta seluruh Kepala UPT buat program unggulan dalam upaya peningkatan layanan masyarakat. Ini bagian dari inovasi yang harus kita dorong dalam pembangunan zona integritas,” ujar Andi Taletting, di aula Gamalama, Jumat (13/9).
Andi Taletting menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan pelaksanaan tugas, capaian kinerja, dan pelayanan masyarakat yang dihadiri seluruh Kepala UPT di kota Ternate, dan para Kepala UPT ikut secara virtual. Saat pengarahan, Andi Taletting didampingi Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah dan pejabat administrasi.
Andi Taletting menerangkan, program unggulan berupa inovasi dapat berupa pemanfaatan teknologi informasi, juga yang tidak berbasis IT. Sebab, program dan kegiatan yang dapat membawa unsur kebaruan (novelty) dan dilaksanakan secara berkelanjutan juga merupakan bagian dari inovasi.
Olehnya itu, Andi Taletting meminta Kepala UPT membuat analisis SWOT berupa identifikasi strength (kekuatan), weakness (kelemahan), opportunities (peluang) dan threats (ancaman) pada satker masing-masing.
“Di awal tahun 2024, saya meminta para Kepala UPT untuk memaparkan capaian kinerja, program unggulan, dan layanan masyarakat pada satker masing-masing,” terangnya.
Pada UPT Pemasyarakatan, isu-isu strategis terkait pelayanan kesehatan, pembinaan kemandirian, dan pelayanan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menjadi sumber dibangunnya program unggulan. Sementara pada kantor imigrasi, layanan keimigrasian bagi WNI maupun WNA juga harus diikuti dengan inovasi guna menghadirkan layanan prima bagi masyarakat.
“Kualitas layanan masyarakat yang profesional dan akuntabel dapat tercemin melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan survei anti korupsi (SPI). Maka lakukan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.