Napi dan Pegawai Lapas Perempuan Tangerang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95

Tangerang, (22/12). Bertindak sebagai pembina upacara Munadhiroh, Amd.IP., S. H., M. H (Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib), Kegiatan diikuti oleh seluruh Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bertempat di Lapangan

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM. 04.01-1207 tanggal 20 Desember 2023 Hal Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Peringatan Hari Ibu (PHI) didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta, kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Diperingati Hari Ibu setiap tahunnya diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Pengambilan tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” didasari oleh situasi dan kondisi dimasyarakat saat ini manakala persoalan kekerasan terhadap perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki. Namun disisi lain, telah banyak bukti besarnya peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan.