Tingkatkan Sinergitas, KPU Kota Serang Kunjungi Rutan Serang dalam rangka Koordinasi DPT dan DPTB
SERANG – Di Tahun 2024 mendatang, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu untuk memilih Calon Presiden, Gubernur, Bupati/Wlikota dan Legislatif yang dilakukan secara serentak atau bersamaan. Untuk itu pendataan jumlah pemilih sangatlah penting guna memastikan seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih terdata dan dapat menggunakan hak suaranya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Kunjungi Rutan Kelas IIB Serang dalam rangka Koordinasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang ada Di rutan Kelas IIB Serang, Kamis.(30/11/2023).
Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang yang beranggotakan 2 orang disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Serang beserta jajarannya.
Selanjutnya salah satu tim dari KPU Kota Serang menyampaikan jika maksud kedatangannya adalah untuk berkoordinasi terkait DPT dan DPTB.
” DPT itu daftar pemilih tetap yang sudah terdaftar di Rutan serang, Sedangkan DPTB ialah Orang yang sudah terdaftar di TPS lain atau bisa dimaksud Daftar Pemilih Tambahan” Ucap petugas KPU yang tidak mau disebutkan namanya.
Kepala Rutan Serang, Prayoga Yulanda mengatakan jika Data Daftar Pemilih tetap pada tanggal 30 November 2023 yang ada di Rutan Serang berjumlah 145 Orang, dengan Jumlah isi penghuni 528 Orang
” Selanjutnya Untuk Daftar Pemilih Tambahan yang ada di rutan serang pada hari ini berjumlah 376 Orang “. Ucap Prayoga
Diakhir kegiatan, Prayoga juga mengatakan bahwa kita selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota/Kabupaten Serang untuk Pemuktahiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan yang nantinya akan kita masukan kedalam DPTB.