Rupbasan Kelas I Bengkulu Ikuti Kegiatan Penguatan Jumlah Responden Survei IKM dan IPK
BENGKULU – Rupbasan Kelas I Bengkulu mengikuti Kegiatan Zoom meeting online Penguatan terkait Jumlah Responden Survei Indeks Kepuasan Masyarakatan (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
Kegiatan tersebut diikutin oleh Pejabat/Pegawai Operator IPK-IKM *(ARI FIRMANSYAH,S.Kom)* Satker Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bengkulu.
Kegiatan dilaksanakan Dalam upaya untuk meningkatkan Responden Survei IPK dan IKM di Rupbasan Kelas I Bengkulu pada periode Desember 2023 secara langsung Pejabat PIMTI Pratama Ka.Kanwil dan Ka.Div Administrasi mendukung secara penuh penguatan dan akan diambil langkah-langkah pemberitahuan Surat Seperti SK. Petugas Survei IPK-IKM yang akan dikirimkan dan dibuat UPT. Masing-masing agar mempunyai tanggung jawab.
Selaku Ka.Bid HAM *(NELLY SINARTI)* yang didampingin langsung pada kegiatan ini Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM *(RADI MEYDIANSYAH)* menjalaskan untuk pengisian Survei Integritas (IPK) jangan sampai ada timpang tindih dari jumlah pegawai di UPT.masing-masing.
Untuk periode Desember 2023 akan diminta melakukan peningkatan pengisian survei 80% atau minimal yang biasa bisa dalam satu hari mencapai 08 orang / Responden survei.