Cegah Napi Gandakan Kunci Sel, Rutan Bangil lakukan Rolling Gembok

KORANDETAK.COM – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim mengambil langkah proaktif dalam mencegah para narapidana (napi) untuk menggandakan kunci sel mereka. Untuk mengatasi potensi risiko tersebut, Rutan Bangil Hari ini(8/11/2023) ini melakukan “Rolling Gembok.”

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa napi tidak dapat menggandakan kunci sel mereka, yang mungkin dapat digunakan untuk melarikan diri atau memberi masalah di dalam rutan. Dalam program “Rolling Gembok,” petugas rutan secara berkala mengganti gembok sel napi dengan yang lain. Gembok lama yang telah digantikan kemudian akan ditukar, sehingga memastikan bahwa napi tidak memiliki kesempatan untuk membuat kunci ganda yang dapat membahayakan keamanan rutan.

Menurut Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangil, Bambang Budiantoro Hutabarat, langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan yang sangat penting. “Kami selalu berupaya untuk meningkatkan keamanan di dalam rutan. Dengan program Rolling Gembok, kami ingin memastikan bahwa napi tidak dapat memiliki akses tidak sah ke sel mereka atau bahkan mencoba untuk melarikan diri dengan menggunakan kunci ganda,” kata Bhanad.

Program “Rolling Gembok” di Rutan Bangil diharapkan dapat meningkatkan langkah-langkah keamanan dan memastikan bahwa napi tidak memiliki akses yang tidak sah ke fasilitas Rutan.