Kalapas Kelas IIA Tangerang Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT RI Ke- 78
korandetak.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti kegiatan penyerahan Remisi Umum HUT Ke-78 Kemerdekaan RI yang terpusat di Lapas Kelas IIA Serang, pada Kamis (17/8).
Hadir dalam kegiatan, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, jajaran Forkopimda Banten, Perwakilan DPRD Provinsi Banten, OPD se-wilayah Banten, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto beserta pimpinan tinggi pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Tangerang Raya termasuk Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan perwakilan warga binaan sebanyak 1 (satu) orang dengan pendampingan pejabat Struktural.
Dari jumlah narapidana yang menerima Remisi Umum 17 Agustus 2023 tersebut, 6.787 di antaranya menerima RU I, sedangkan 185 lainnya menerima RU II atau langsung bebas.
“Pemberian remisi merupakan penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto pada sambutan yang disampaikan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa diharapkan dengan pemberian remisi ini akan mendorong narapidana untuk menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.” Tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan remisi khusus yang diberikan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dan PJ Gubernur Banten, Al Muktabar serta Pimti Pratama. Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti juga memberikan secara simbolis remisi umum kepada 2 orang perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas IIA dan LPP Tangerang.
Sebanyak 217 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang mendapatkan Remisi Umum HUT Ke-78 Kemerdekaan RI dengan rincian RU I 215 orang dan RU II 2 orang dan 2 orang diantaranya langsung bebas.(***)