Inilah Jajaran Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Periode 2022-2027 resmi dilantik pada Rabu (20/07/2022). Pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut dilakukan olehKetua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
- Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
- Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
- Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
- Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
- Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
- Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
- Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
- Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officiodari Bank Indonesia
- Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officiodari Kementerian Keuangan.
Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
Sebelumnya Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota Ex-Officio Dody Budi Waluyo (Deputi Gubernur Bank Indonesia) dan Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan). (Red).