Menparekraf: Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Berhasil Dorong Ekonomi Nasional

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa sejak diluncurkan pada 14 Mei 2020 sampai dengan Februari 2022, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) telah mendorong pembukaan peluang usaha dan lapangan kerja baru.

“Sebanyak 5,5 juta UMKM artisan tambahan telah onboarding pada marketplace dengan total sebesar 17,2 juta unit di tahun 2021. Angka ini mencapai 57 persen dari target 30 juta UMKM yang onboarding pada tahun 2023, sehingga kami optimis akan mencapai target tersebut tepat pada waktunya,” ungkap Menparekraf dalam laporannya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat (25/03/2022) pagi, di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali.

Ia menegaskan, pencapaian Gernas BBI ini terjadi karena adanya gerak bersama melalui kolaborasi yang dilakukan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, platform marketplace dan para top brand. Sandi menjelaskan, Tim Gernas BBI terdiri dari 29 kementerian/lembaga dan 12 di antaranya dipilih sebagai campaign manager yang diharapkan mampu mengoordinasikan secara intensif di berbagai daerah.

“Kilas balik sedikit pada program stimulus bangga buatan Indonesia dalam rangka penyaluran dana PEN, dalam kurun waktu Oktober-Desember 2021 telah menghasilkan lebih dari 150.000 transaksi penjualan produk BBI dengan total nilai sebesar Rp36 miliar,” tambahnya.

Menparekraf menegaskan bahwa selain mendorong stimulus ekonomi, ke depan Gernas BBI akan melakukan pendampingan kepada UMKM selama 3 bulan yang bertujuan untuk meningkatkan transaksi penjualan. Di samping itu, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi juga menjadi target utama program Gernas BBI selanjutnya.

“Belajar dari pengalaman Gernas BBI 2020-2021, selain pembelian oleh masyarakat umum, kami meyakini bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berkontribusi dalam meningkatkan transaksi pembelian produk dalam negeri,” ungkap Sandi.

Menurutnya, aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka BBI (Bangga Buatan Indonesia) oleh kementerian/lembaga, pemda, dan BUMN berpotensi meningkatkan transaksi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp400 triliun pada tahun ini.

“Per hari kemarin alhamdulillah, astungkara, penutupan Business Matching telah tercapai dan tercatat lebih dari Ro214,1 triliun. Dan ini insyaallah akan terus meningkat Bapak Presiden, jika kita kompak bekerja sama,” imbuhnya.

Sandi memperkirakan bahwa pembelian dan pemanfaatan PDN (produk dalam negeri) yang dilakukan melalui e-katalog dan toko daring berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,71 persen.

“Kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa peran Kemenparekraf/Baparekraf dalam program aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka bangga buatan Indonesia telah dan akan terus mendorong dan memastikan para pelaku ekonomi kreatif, industri kreatif, UMKM kreatif yang bergabung untuk masuk di Toko Daring dan e-katalog LKPP. E-katalog LKPP sebagai satu-satunya platform digital pemerintah,” ungkapnya.

Menutup laporannya, Menparekraf mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung Gernas BBI untuk kemajuan Indonesia.

“Akhir kata atas nama Kemenparekraf dan Ketua Harian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia mengajak semua pihak untuk tetap saling memberikan semangat, saling berkolaborasi, dan saling bersinergi demi Indonesia yang lebih baik menuju era ekonomi baru. Ayo dukung terus, beli kreatif lokal, dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.,” pungkasnya.

Kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia ini terlaksana atas kerja sama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Dede).