KB YHR Dukung Penuh H. Gusti Endra Sebagai Calon Ketua DPC Peradi Serang 2022 -2027
SERANG – Seluruh rekan rekan advokat yang tergabung dalam “Keluarga Besar Yoseph Haerudin Ruky & Rekan” (KB YHR) bertekad untuk menyatukan pandangan dalam mendukung dan memenangkan H. Gusti Endra, SH, MH sebagai Calon Ketua terpilih Dewan Pimpinan Peradi Cabang Serang (DPC Peradi Serang – versi Otto Hasibuan) masa bakti periode tahun 2022 sampai dengan 2027.
Dukungan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Musyawarah Anggota Cabang (Muscab – Peradi Serang) pada pertengahan bulan Mei tahun ini.
Keluarga Besar Yoseph Haerudin, Ruky & Rekan (KB YHR) adalah merupakan wadah forum silahturahmi para advokat yang didirikan dan dibina oleh advokat Yoseph Haerudin, SH serta keanggotaannya berasal alumni PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) lulusan “Yoseph Haerudin Ruki Education Law”, dan kini keanggotaan kami sekitar 150 advokat yang tersebar di wilayah kerja Provinsi Banten serta hampir seluruhnya tercatat sebagai anggota advokat DPC Peradi Cabang Serang.
Maka dengan demikian tentunya anggota KB YHR memiliki hak suara dalam Rapat Musrawarah Cabang (Muscab) untuk memilih, mendukung serta memenangkan calon H. Gusti Endra sebagai Ketua DPC Peradi Serang pada masa lima tahun kedepan.
Beberapa pertimbangan, mengapa KB YHR bertekad menyatukan pandangan dalam mendukung calon Gusti Endra diantaranya yaitu, selain beliau (Gusti Endra) adalah seorang advokat senior yang sudah tentu memiliki kemampuan profesi dan manajerial yang dapat diandalkan juga memiliki visi yang masuk akal dan menolak statusquo karena bertekad mengadakan “Perubahan” kearah yang lebih baik bagi organ DPC sebagai wadah para advokat yang kreatif dan inovatis serta menjunjung tinggi kode etik advokat, sementara misi beliau jika terpilih akan mengembangkan atau meningkatkan Knowladge, Skill dan Attitude para anggotanya.
Sementara secara terpisah, terkait dengan sikap dukungan dari KB YHR kepada pencalonannya, beliau berkomitmen dan berjanji akan menyediakan Kantor Sekretariat DPC Peradi Serang yang terpisah dari kantor hukum miliknya (Kantor Hukum Gusti Endra, SH, MH & Rekan) karena menurutnya “keberadaan pisik” kantor sekretariat DPC Peradi Serang merupakan cerminan “prestise” dari para advokat sebagai Profesi “Officium Nobile” (profesi yang mulia). (Dede).