Masyarakat Diminta Mengawal Tarif Baru PCR dan Melakukan PCR di Lab yang Berizin Pemerintah
korandetak.com, Jakarta, 25 Agustus – Menindaklanjuti keputusan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 495 ribu
Baca Selengkapnya