200 Lawyer Prodem Bela Beathor
Korandetak.com, Jakarta – Mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Beathor Bambang Suryadi, menyiapkan 200 Lawyer Prodem untuk membelanya.
Iya menegaskan bahwa,” posisi ngabalin itu sebagai pembina di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), tapi justru ngabalin bikin orang yang dibinanya masuk penjara, apa yang dibinanya kalo begitu…?,” tegas Beathor. Saat wawancara, dikediamannya di bilangan Jakarta.(4/12/2020)
Menurut Beathor “Ngabalin terindikasi terkait terima uang sogokan, makanya kita berani ngomong, dia tidak di gaji negara ketika dia kerja di KKP,” jelasnya.
“sehingga fungsi dia saat kerja di KKP, patut diduga, bahwa para pengusaha inilah yang membayar insentif Ngabalin melalui uang yang dikumpulkan staf khusus menteri KKP,” lanjutnya
“Sebab biasanya staf khusus menteri itulah yang merupakan pengepul uang sogokan, dari para pengusaha di KKP,” jelas Beathor.
“Sebagai gambaran dia rajin berkunjung kedaerah, bersama staf khusus menteri tadi, biaya akomodasi kehotel, makan, terus uang saku dan lain-lainnya, pasti semua fasilitas itu, tidak menggunakan uang negara. Tapi ada kemungkinan patut diduga pakai uang bisnis yang dikumpulkan staf khusus menteri dari para pengusaha di KKP,” tutup Beathor. (rv)