1.017 Warga Binaan Lapas/Rutan Masuk DPT Pilgub Maluku Utara Siap Coblos, Ini Rinciannya
Ternate – Sebanyak 1.017 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik tahanan, narapidana maupun anak didik pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wagub Malut.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi memastikan bahwa kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada setiap Lapas/Rutan di Malut telah optimal. Hal tersebut, kata Andi Taletting Langi berkat sinergi dan kolaborasi jajarannya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
“Warga binaan yang masuk ke DPT Pilgub tersebar pada 10 Lapas, Rutan, LPKA di Maluku Utara. Kami pastikan semua mengikuti pencoblosan. Karena suara setiap warga negara Indonesia dalam mencoblos, akan berdampak pada perkembangan daerah kedepannya,” ujar Andi Taletting Langi, saat Dialog Interaktif bersama KPU Provinsi, yang digelar RRI di Lapas Ternate, Senin (25/11).
Andi Taletting Langi memastikan bahwa TPS khusus pada Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut telah steril. Dirinya meminta agar petugas Lapas/Rutan dapat menjaga netralitas ASN dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun atas pilihan setiap WBP.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, Hensah yang turut hadir menerangkan bahwa jajaran Lapas, Rutan, LPKA saat ini telah siap mengikuti pencoblosan pada Rabu (27/11) besok. Selama ini, UPT pemasyarakatan di bawah komandonya telah membangun sinergi dan terlibat aktif dalam setiap persiapan bersama KPU.
“Warga binaan dapat mencoblos pada TPS khusus yang telah tersedia pada Lapas dan Rutan. Gunakan hak suara Anda sebaik mungkin untuk memilih calon pemimpin,” terangnya.
Adapun sebaran WBP yang masuk DPT Pilgub di Malut yaitu, Lapas Ternate 245, Lapas Sanana 121, Lapas Tobelo 173, Lapas Jailolo 72, Lapas Labuha 52, LPP Ternate 34, LPKA Ternate 21, Rutan Ternate 123, Rutan Soasiu 119, Rutan Weda 57.