DICARI! KLIEN BAPAS WAJIB APEL
Magelang – Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang mengingatkan seluruh klien pemasyarakatan untuk melaksanakan kewajiban apel rutin satu bulan sekali. Apel merupakan bagian penting dari proses bimbingan dan pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen dalam menjalani program pemasyarakatan.
Kehadiran apel bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana monitoring, evaluasi, serta komunikasi antara klien dan Pembimbing Kemasyarakatan. Melalui apel, perkembangan klien dapat dipantau secara langsung guna mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih optimal.
Diharapkan seluruh klien dapat hadir tepat waktu dan tidak melewatkan jadwal apel. Apabila tidak melaksanakan apel hingga 3 (tiga) kali berturut-turut tanpa keterangan yang jelas, maka Surat Keputusan (SK) dapat dicabut sesuai ketentuan yang berlaku. Tetap disiplin, patuh, dan bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik.
